Sabtu, 05 November 2011

SK MUSRAN

G E R A K A N P R A M U K A
KWARTIR RANTING PENAWARTAMA
KWATIR CABANG TULANG BAWANG, KWARTIR DAERAH LAMPUNG
Sekretariat: Gedung SMP PGRI 1 Penawartama Jl. Raya Rawa Jitu Kampung Sidoharjo
Kecamatan Penawartama – Kabupaten Tulang Bawang
Kode Pos: 34595


SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA
Nomor : 02 Tahun 2010

T E N T A N G

PELAKSANAAN MUSYAWARAH RANTING (MURAN) IV
GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA TAHUN 2010

Menimbang : a. Bahwa masa Bhakti Kepengurusan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Penawartama 2007 – 2009 telah berakhir dan untuk mempertanggung jawabkan Amanat MURAN III, maka perlu diselenggarakan Musyawarah Ranting (MURAN) IV Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Penawartama.
b. Bahwa sebagai pedoman dan petunjuk agar MURAN IV dapat berjalan lancar sesuai dengan sasaran yang diharapkan, dipandang perlu menerbitkan Rencana Pelaksanaan Musyawarah Ranting (MURAN) IV Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Penawartama Tahun 2010.

Mengingat : a. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka.
b. Keputusan MURAN III Gerakan Pramuka Penawartama Tahun 2007.

M E M U T U S K A N

Menetapkan :
Pertama : Menyelenggarakan Musyawarah Ranting (MURAN) IV Gerakan Pramuka Penawartama tanggal Desember 2010 di SMPN 1 Penawartama.
Kedua : Program Pelaksanaan MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Sidoharjo
Pada Tanggal : Desember 2010

Ketua Kwarran Penawartama,




DWI MURWANTO, S.Pd.


Tembusan :
1. Ka. Kwarcab Gerakan Pramuka Tulang Bawang
2. Camat (Ka. Mabiran) Penawartama
3. Himpunan Surat Kwarran

G E R A K A N P R A M U K A
KWARTIR RANTING PENAWARTAMA
KWATIR CABANG TULANG BAWANG, KWARTIR DAERAH LAMPUNG
Sekretariat: Gedung SMP PGRI 1 Penawartama Jl. Raya Rawa Jitu Kampung Sidoharjo
Kecamatan Penawartama – Kabupaten Tulang Bawang
Kode Pos: 34595


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA
Nomor : 02 Tahun 2010

T E N T A N G

PELAKSANAAN MUSYAWARAH RANTING (MURAN) IV
GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA TAHUN 2010

A. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya Gerakan Pramuka Penawartama dapat menyelenggarakan Musyawarah Ranting (MURAN) IV yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal Desember 2010 di SMPN 1 Penawartama Kampung Sidoharjo.
b. Musyawarah Ranting (MURAN) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka guna memutuskan kebijakan-kebijakan selama satu masa bhakti.

2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud penyusunan program pelaksanaan MURAN IV ini adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi Panitia dan Peserta MURAN dalam pelaksanaannya.
b. Tujuannya adalah agar MURAN IV tahun 2010 dapat berjalan lancer dan baik, tepat waktu sesuai agenda kegiatan, serta mencapai sasaran yang diharapkan.

3. Dasar
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
b. Program Kerja MURAN III Tahun 2007.
c. Program Kerja Kwartir Ranting Penawartama tahun 2009.

B. PELAKSANAAN
1. Waktu dan Tempat
a. Muran IV Tahun 2010 dilaksanakan pada hari ............., tanggal Nopember 2010.
b. Bertempat di SMPN 1 Penawartama kampung Sidoharjo.

2. Sasaran
a. Mengesahkan Jadwal Acara MURAN IV.
b. Mengesahkan Tata Tertib MURAN IV.
c. Menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Ka. Kwaran Gerakan Pramuka Penawartama Masa Bhakti 2007 – 2009.
d. Menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Kwartir Ranting Penawartama masa bhakti 2010 – 2012.
e. Memilih Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Penawartama masa bhakti 2010 – 2012.
f. Membentuk Tim Formatur yang bertugas untuk melengkapi Kepengurusan Kwaran Penawartama Masa Bhakti 2010 – 2012.

3. Pengorganisasian
Untuk kelancaran pelaksanaan MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama membentuk Kepanitiaan yang terdiri dari :
a. Pelindung / Penasehat
b. Penanggung Jawab
c. Panitia Pelaksana / Organizing Commite (OC)
( Lihat susunan panitia pada SK )

4. Pelaksanaan Musyawarah
Demi lancarnya MURAN IV Perencanaan dilengkapi dengan :
a. Jadwal / Agenda MURAN IV
b. Tata Tertib MURAN IV
c. Tata Upacara Pembukaan MURAN IV
d. Tata Upacara Penutupan MURAN IV

5. Pengarahan dan Amanat
Amanat Ketua Kwartir Ranting Cabang Tulang Bawang, sekalius secara resmi membuka pelaksanaan MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama tahun 2010.

6. Akomodasi dan Konsumsi
a. Transportasi peserta ditanggung oleh masing-masing peserta.
b. Panitia menyediakan akomodasi lainnya untuk peserta dan panitia selama pelaksanaan MURAN IV tahun 2010.

C. PESERTA MURAN IV
1. Peserta
Peserta MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama terdiri dari :
a. Utusan Unsur Mabiran : 5 orang
b. Pengurus dan Andalan Kwartir Ranting : 30 orang
c. Utusan Unsur Mabigus 2 x 33 gugus : 66 orang
d. Ka. Gudep se-Kwaran 1 x 33 orang : 33 orang
Jumlah : 134 orang

2. Peninjau :
a. Utusan dari Mabikam : 2 orang
b. Utusan dari unsur DKR : 4 orang
c. Utusan dari unsur SAKA : 5 orang
d. Utusan dari Kwarcab : 5 orang
Jumlah : 16 orang

3. Total Jumlah Peserta dan Peninjau : 150 orang

4. Persyaratan Peserta dan Peninjau
a. Peserta / Peninjau dari unsure Gugus Depan diberi mandate oleh Mabigus masing-masing.
b. Peserta / Peninjau dari unsure Mabiran diberi mandate oleh Mabiran.
c. Memahami ruang lingkup Gerakan Pramuka.

D. PEMBIAYAAN
1. Pembiayaan MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama tahun 2010 ditanggung secara gotong royong oleh Kwartir Ranting dan Gugus Depan dengan rincian :
a. Subsidi Kwartir Ranting : Rp 1.500.000,-
b. Swadaya Gugus Depan : Rp 4.640.000,-
Jumlah : Rp 6.140.000,-

2. Dana tersebut diatas dianggarkan untuk :
a. Administrasi MURAN IV dan Pelaporan : Rp 400.000,-
b. Konsumsi Snack Peserta : Rp 3.000.000,-
c. Perlengkapan : Rp 500.000,-
d. Dokumentasi : Rp 100.000,-
e. Transport / Humas : Rp 150.000,-
f. Transport Kwarcab : Rp 500.000,-
g. Tak terduga : Rp 1.490.000,-
Jumlah : Rp 6.140.000,-



E. RINCIAN SWADAYA GUGUS DEPAN
1. Swadaya Gugus Depan : Rp 4.640.000,-
2. Dana Swadaya ini dibebankan kepada seluruh Gugus Depan se-Penawartama :
a. Gudep : SD/MI
Rp 500,-/siswa/peserta didik = 3300 siswa x 500 : Rp 1.650.000,-
b. Gudep : SMP/MTs
Rp 1000,-/siswa/peserta didik = 1280 siswa x 1000 : Rp 1.280.000,-
c. Gudep : SMA/MA
Rp 3000,-/siswa/peserta didik = 570 siswa x 3000 : Rp 1.710.000,-
Jumlah : Rp 4.640.000,-

F. PENUTUP

Demikian program penyelenggaraan MURAN IV Gerakan Pramuka Penawartama ini disusun untuk dijadikan pedoman dan petunjuk pelaksanaan MURAN IV tahun 2010.





Penawartama, Desember 2010
Ketua Kwarran Penawartama,




DWI MURWANTO, S.Pd.
































G E R A K A N P R A M U K A
KWARTIR RANTING PENAWARTAMA
KWATIR CABANG TULANG BAWANG, KWARTIR DAERAH LAMPUNG
Sekretariat: Gedung SMP PGRI 1 Penawartama Jl. Raya Rawa Jitu Kampung Sidoharjo
Kecamatan Penawartama – Kabupaten Tulang Bawang
Kode Pos: 34595


SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA
Nomor : 03 Tahun 2010

T E N T A N G

SUSUNAN PANITIA MUSYAWARAH RANTING (MURAN) IV
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA TAHUN 2010

Menimbang : a. Bahwa Kepengurusan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Penawartama 2007 – 2009 telah berakhir, maka perlu dibentuk pengurus baru dalam suatu kepengurusan ranting.
b. Bahwa untuk menyelenggarakan Musyawarah Ranting perlu membentuk Kepanitiaan dengan Surat Keputusan.

Mengingat : a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Gerakam Pramuka.
b. Keputusan Kwarcab Tulang Bawang Nomor 03 tahun 2007 tentang Susunan Pengurus Kwaran Penawartama.

M E M U T U S K A N

Menetapkan :
Pertama : Membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Ranting (MURAN) IV dengan susunan seperti tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Dalam menjalankan tugasnya panitia bertanggung jawab kepada Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Penawartama.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Sidoharjo
Pada Tanggal : Desember 2010

Ketua Kwarran Penawartama,




DWI MURWANTO, S.Pd.



Tembusan :
1. Ka. Kwarcab Gerakan Pramuka Tulang Bawang
2. Camat (Ka. Mabiran) Penawartama
3. Ka. Mabigus se-Kwaran Penawartama
4. Himpunan Surat-surat Kwaran.


G E R A K A N P R A M U K A
KWARTIR RANTING PENAWARTAMA
KWATIR CABANG TULANG BAWANG, KWARTIR DAERAH LAMPUNG
Sekretariat: Gedung SMP PGRI 1 Penawartama Jl. Raya Rawa Jitu Kampung Sidoharjo
Kecamatan Penawartama – Kabupaten Tulang Bawang
Kode Pos: 34595


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA
Nomor : 03 Tahun 2010

T E N T A N G

SUSUNAN PANITIA MUSYAWARAH RANTING (MURAN) IV
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA TAHUN 2010

I. PELINDUNG : Camat Penawartama (selaku Ka. Mabiran)
II. PENANGGUNG JAWAB : DWI MURWANTO, S.Pd. (selaku Ka. Kwaran)
III. PANITIA PELAKSANA ( ORGANIZING COMMITE )
1. Ketua : SUTARMO, S.Pd.SD.
2. Wakil Ketua : SUKARTO
3. Sekretaris I : SUTRISNO
Sekretaris II : AGUS SUTRAN JAYA
4. Bendahara : I NYOMAN DIASTA
5. Seksi-seksi :
Perlengkapan :
1. A. BARLIAN
2. LEGIMAN, S.Pd.
3. WIWIT ANDRIYONO, S.Pd.
4. DEWAN KERJA RANTING ( D K R )
Konsumsi :
1. SUPRIHATIN, S.Pd.Ing.
2. MARTINI, S.Pd.
3. LENANINGRUM
Dokumentasi : WAKIDI, S.Pd.SD.
Humas :
1. Wilayah Barat : 1. KISDIYANTA, S.Pd.SD.
2. DARSONO, S.Pd.SD.
2. Wilayah Tengah : 1. IMAM BARQONI
2. WIKI NOVIYANTO
3. Wilayah Timur : 1. KHOTIB SAMBAS
2. DULHADI


Ditetapkan di : Sidoharjo
Pada Tanggal : 25 Nopember 2010

Ketua Kwarran Penawartama,




DWI MURWANTO, S.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar